Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman papaper somniferum (candu), erithroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun campuran. Cara kerjanya membuat kita tidak merasakan apa-apa bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Menurut Undang-Undang Narkotika nomor 22 tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis ysng dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Selasa, 01 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar